Aliansi Koin

| EXPANDING BLOCKCHAIN TO NEW HORIZONS

Pembentukan Bursa Kripto dan Ekosistem Kripto Indonesia

Ekosistem kripto di Indonesia dinilai sudah positif ditengah pembentukan Bursa Kripto yang terus diundur dan pemerintah yang tetap optimis.

Berdasarkan dari data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), transaksi kripto Indonesia mengalami penurunan. Data sepanjang Januari – Juni 2022 transaksi kripto mencapai Rp 859,4 triliun namun kini menjadi Rp 212 triliun sepanjang Januari – Juni 2022.

Ditengah penurunan nilai transaksi Bappebti mencatat jumlah investor aset kripto di Indonesia masih terus tumbuh. Posisi tahun 2021 sebesar 11,2 juta dan per Juni 2022 naik mencapai 15,1 juta pelanggan per Juni 2022. Bahkan sejak ditetapkannya pengenaan pajak pada transaksi kripto di Indonesia, hanya dalam waktu satu bulan industri kripto telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp 48 miliar.

Beberapa pakar menilai ekosistem kripto di Indonesia sudah sangat positif. Aturan yang telah dikeluarkan pemerintah memperlihatkan adanya upaya perlindungan dari pemerintah. Tidak hanya itu Pemerintah juga membentuk Bursa Kripto Indonesia, dengan tujuan untuk menyelaraskan dan mencatat seluruh transaksi kripto, hingga memberikan perlindungan dan keamanan bagi para nasabah. 

Namun hingga saat ini Bursa Kripto Indonesia yang di tunggu-tunggu belum terealisasi. Bahkan jadwal peluncurannya harus dua kali diundur. Semula, pemerintah menjadwalkan peluncuran Juli 2021, kemudian mundur pada Oktober 2021, dan mundur lagi hingga akhir tahun 2021. Dan kembali diundur menjadi akhir kuartal I-2022.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Berjangka & Komoditi Bappebti Tirta Karma Senjaya memastikan pemerintah akan terus berupaya untuk mengembangkan dan mematangkan ekosistem aset kripto di Indonesia. Serta tetap optimistis pembentukan lembaga Bursa Kripto Indonesia akan berdiri pada semester II tahun ini.

Jika rencana pembentukan bursa terealisasi pada 2022, bursa kripto ini akan menjadi yang pertama di dunia yang diregulasi oleh pemerintah. Di sisi lain, calon bursa kripto, yakni Digital Futures Exchange (DFX), juga telah menyatakan kesiapannya dan telah memenuhi sejumlah persyaratan, seperti modal yang harus disetor hingga sistem operasi.

Penulis: ryeosuk22
Dikutip dari beberapa sumber:
KontanInvestor