
Internal Revenue Service (IRS) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengumpulan pajak di Amerika Serikat telah merilis usulan peraturan tentang pelaporan penjualan dan pertukaran aset kripto oleh broker. Hal ini digadang-gadang berkaitan dengan upaya pemerintahan Biden dalam membangun ekosistem aset digital di Amerika Serikat.
Berdasarkan aturan, broker akan diwajibkan menggunakan formulir pelaporan baru untuk menyederhanakan pengajuan pajak dan mengurangi kecurangan pajak. Sebelumnya pada Desember 2022, Departemen Kebendaharaan AS telah menyampaikan masukan agar IRS menyelaraskan definisi “broker” dalam aset digital (23/12/2023).
Usulan Aturan Pelaporan Pajak Aset Kripto AS
Departemen Keuangan AS mengatakan bahwa formulir 1099-DA akan menjadi formulir pelaporan pajak baru. Formulir yang diusulkan akan ‘membantu pembayar pajak yang menentukan apakah seseorang berhutang pajak’.
Kemudian, formulir tersebut juga menjadi tanda apakah seseorang tengah atau telah ‘menghindari keharusan melakukan perhitungan’. Formulir itu juga menjadi bukti keterangan ketika seseorang telah ‘membayar layanan persiapan pajak aset kripto untuk mengajukan pengembalian pajak mereka’.
Dalam siaran pers yang dirilis pada 25 Agustus 2023 lalu, Departemen Keuangan AS menerangkan bahwa,
“Berdasarkan Undang-undang saat ini, pembayar pajak berhutang pajak atas keuntungan dan mungkin berhak mengurangi kerugian atas aset digital saat dijual, namun bagi banyak pembayar pajak, menghitung keuntungannya sulit dan mahal.”
Di samping itu, peraturan ini menyelaraskan pelaporan aset digital dengan pelaporan jenis aset lainnya. Peraturan ini juga nantinya akan dimasukkan ke dalam Daftar Federal besok pada 29 Agustus 2023 dengan substansi 282 halaman.
Dengan demikian, peraturan ini akan menjadi bagian dari implementasi Undang-undang Investasi Infrastruktur dan Pekerjaan (IIJA) bipartisan pemerintahan Biden. Ketentuan IIJA diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pajak baru sebesar 28 miliar dolar AS selama 10 tahun.
Pebisnis Kripto AS Merespon
Rancangan aturan pelaporan pajak kripto di Amerika Serikat ini akan mulai berlaku pada tahun 2026. Harapannya, agar dapat mencerminkan penjualan dan pertukaran yang dilakukan pada tahun 2025. Sampai waktu resminya, publik dan para ahi di bidang kripto masih dapat menyampaikan komentar mereka secara tertulis.
Pihak Departemen Keuangan maupun IRS akan tetap menerima masukan hingga 30 Oktober ini. Setidaknya satu upaya dengar pendapat publik akan diadakan setelah tanggal tersebut. Dilihat dari reaksi awal terhadap proposal tersebut, IRS mungkin memiliki banyak komentar di lapangan.
Kristin Smith sebagai CEO Asosiasi Blockchain, yang merupakan sebuah kelompok advokasi industri, merilis sebuah pernyataan. Ia mengatakan bahwa,
“Penting untuk diingat bahwa ekosistem kripto sangat berbeda dari aset tradisional, sehingga aturannya harus disesuaikan dan tidak menangkap peserta ekosistem yang tidak memiliki jalur menuju kepatuhan.”
Dilansir dari Reuters, CEO DeFi Education Fund Miller Whitehouse-Levine juga buka suara. Ia mengatakan bahwa,
“Proposal hari ini dari IRS membingungkan, menyangkal diri sendiri, dan salah arah. Hal ini berupaya untuk menerapkan kerangka peraturan yang didasarkan pada keberadaan perantara ketika mereka tidak ada.”
Hal selaras juga datang dari Ketua Komite Jasa Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Patrick McHenry. Ia menyebut proposal tersebut sebagai ‘sebuah front lain dalam serangan berkelanjutan Pemerintahan Biden terhadap ekosistem aset digital’.
McHenry juga menyebut peraturan yang diusulkan “salah arah” dan mengatakan, “Setelah disahkannya Undang-Undang Investasi Infrastruktur dan Ketenagakerjaan, banyak anggota parlemen dari kedua belah pihak menjelaskan bahwa setiap peraturan yang diusulkan harus sempit, disesuaikan, dan jelas.”
Penulis: Fika Novia
Sumber: Reuteurs, Financial Services Committee, IRS